-
Sedekah Daging Nasional
Rp 50.000
`Kurban Sekarang
Selembar Rp 50.000 Mungkin Cepat Menguap di Kota. Tapi di Ujung Jalan Sana, Ia Menjadi Alasan Sebuah Keluarga Bisa Tersenyum Lebar.
Di tengah hiruk-pikuk aktivitas kita, selembar uang lima puluh ribu rupiah sering kali terasa begitu kecil. Ia mungkin hanya cukup untuk menukar dua gelas kopi susu kekinian, membayar ongkos pesan-antar makanan, atau sekadar tarif parkir di akhir pekan. Uang itu mengalir pergi begitu saja, sering kali tanpa kita ingat untuk apa.
-
Namun, mari sejenak menengok ke sudut-sudut jalan yang lebih sepi, atau ke lorong-lorong pemukiman padat di pinggiran. Di sana, menjelang hari raya, ada seorang ayah, mungkin seorang pekerja serabutan atau kuli panggul yang menatap lelah. Anak-anaknya sudah mencium aroma bakaran sate dari rumah tetangga yang berkecukupan. Mereka menatap sang ayah dengan penuh harap. Sayangnya, membeli sekilo daging sapi di pasar saja berarti harus mengorbankan jatah beras mereka berminggu-minggu. Bagi mereka, menikmati daging di hari raya adalah kemewahan yang tidak selalu datang setiap tahun.
-
Melalui program Sedekah Daging di temanberbagi.org, selembar uang lima puluh ribu Anda tidak akan lagi menguap sia-sia. Sedekah Anda akan dikumpulkan, diwujudkan dalam 1 hewan kurban yang nantinya daging hewan kurban akan diantarkan langsung kepada keluarga pra-sejahtera yang tidak tersentuh distribusi kurban biasa.
Mari Ubah Rp 50.000 Jadi Kebahagiaan Mereka
Tentang Kami
Lembaga Amil Zakat Skala Nasional yang mengelola dan menyalurkan dana zakat, infaq, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL).
Alamat
0821-2172-7828
yakesmatangsel@gmail.com
Jl. Utama Puri Bintaro Hijau Blok CA5-B, RT.006/RW.12, Pd. Aren, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15224
Legalitas
  • Akta Notaris Perubahan Boby Sofyan, SH., M.Kn No. 6 tanggal 19 September 2025
  • No. NPWP No. 31.365.165.5-017.000
  • SK Kemenkumham RI AHU-0034024.AH.01.12. Tahun 2025
  • Izin Operasional Lembaga Sosial No.1855/F.3/31.74.04.1001/-1.848/e/2018
  • Terdaftar sebagai Nadzhir Wakaf di Badan Wakaf Indonesia No. 3.3.00102 Tahun 2020
  • Lembaga Amil Zakat Berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 951 Tahun 2017 tercatat sebagai LAZ skala Nasional SK Perpanjangan izin LAZ skala Nasional Nomor 822 Tahun 2023
-
@2026 Yayasan Kesejahteraan Madani Inc.