-
  • Yayasan Kesejahteraan Madani (YAKESMA) didirikan pada 4 Juli 2011, lahir dari sebuah kepedulian akan kehidupan para guru dan Da'i di kota maupun di pelosok pedesaan yang tetap bersemangat dalam memperbaiki masyarakatnya. Dalam proses perbaikan masyarakat tersebut para dai beserta elemen masyarakat yang lain seperti para guru dan penggiat kebajikan lainnya yang penuh dedikasi terkadang mengeluarkan pengorbanan yang lebih dari batas-batas materi yang mereka miliki. Terlebih lagi di saat mereka kekurangan dan mendapatkan musibah ketika menjalankan tugas. Seperti masalah kesehatan Da'i dan keluarganya, perawatan rumah sakit dan kasus kesehatan lainnya. Selain itu ketika anak mereka akan masuk sekolah atau juga ketika mereka tidak memiliki rumah sebagai kebutuhan primer sebuah keluarga.
  • Pada saat yang sama kemampuan ekonomi para Da'i pun belum di tunjang oleh profesi yang di sandangnya saat ini dan juga oleh usaha mereka. Sampai saat ini masih sedikit lembaga yang memperhatikan kehidupan mereka sehingga yang terjadi adalah proses perbaikan di dalam masyarakat terganggu. Untuk itulah lembaga YAKESMA berdiri untuk membantu mereka dalam rangka meringankan beban guru dan Da'i di bidang kesehatan, pendidikan dan perumahan sehingga mereka dapat lebih fokus dalam proses perbaikan di masyarakat.
  • YAKESMA adalah lembaga Amil Zakat Nasional yang telah memiliki legitimasi dari Kementerian Agama RI dengan SK Nomor 951 Tahun 2017 sebagai LAZ skala Nasional dan SK perpanjangan LAZ skala Nasional No. 822 Tahun 2023. YAKESMA kembali mengajak donatur, mitra, pemerintah, media, dan masyarakat secara umum untuk semakin banyak berbagi. Berbagi menjadi salah satu aksi nyata, agar bisa membantu sesama yang membutuhkan lebih banyak dan menjangkau wilayah yang semakin luas.

VISI


Menjadi Lembaga Filantropi yang Terpercaya, Profesional, dan Berkontribusi dalam Mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera dan Berdaya.



MISI


1. Membangun tata kelola lembaga yang terpercaya, profesional, dan kontributif. 2. Meningkatkan partisipasi masyarakat dan membangun kemitraan strategis untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. 3. Menciptakan program layanan dan pemberdayaan yang berkualitas dan inovatif.



KEBIJAKAN MUTU


LAZNAS Yakesma berkomitmen untuk menjadi lembaga pengelola ZIS–DSKL yang unggul dalam integritas, tata kelola, dan dampak kebermanfaatan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menjunjung tinggi:
1. Kepatuhan terhadap syariat Islam dan peraturan perundang-undangan, serta penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 secara konsisten. 2. Pelayanan yang berorientasi penuh pada kepuasan donatur, mitra, dan penerima manfaat.
Dalam pelaksanaannya, LAZNAS Yakesma memastikan seluruh proses dijalankan secara akuntabel, transparan, profesional, responsif, dan berkelanjutan, melalui: > Penerapan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement), > Penguatan manajemen risiko, > Peningkatan kompetensi amil, > Pengendalian keandalan data, dokumentasi, dan pelaporan, serta > Pengembangan kemitraan strategis.

LEGALITAS


Akta Notaris Perubahan Boby Sofyan, SH., M.Kn No. 6 tanggal 19 September 2025
No. NPWP No. 31.365.165.5-017.000
SK Kemenkumham RI AHU-0034024.AH.01.12. Tahun 2025
Izin Operasional Lembaga Sosial No.1855/F.3/31.74.04.1001/-1.848/e/2018
Terdaftar sebagai Nadzhir Wakaf di Badan Wakaf Indonesia No. 3.3.00102 Tahun 2020
Lembaga Amil Zakat Berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 951 Tahun 2017 tercatat sebagai LAZ skala Nasional SK Perpanjangan izin LAZ skala Nasional Nomor 822 Tahun 2023
Social Media
Alamat
0821-2172-7828
yakesmatangsel@gmail.com
Jl. Utama Puri Bintaro Hijau Blok CA5-B, RT.006/RW.12, Pd. Aren, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15224
-
@2026 Yayasan Kesejahteraan Madani Inc.